Model adalah sesuatu yang dapat menunjukkan suatu
konsep yang menggambarkan keadaan sebenarnya. Model adalah seperangkat prosedur
yang berurutan untuk mewujudkan suatu proses. Model merupakan replikasi dari
aslinya. Model pengembangan modul merupakan seperangkat prosedur yang dilakukan
secara berurutan untuk melaksanakan pengembangan sistem pembelajaran modul. Dalam
mengembangkan modul diperlukan prosedur tertentu yang sesuai dengan sasaran
yang ingin dicapai, struktur isi pembelajaran yang jelas, dan memenuhi kriteria
yang berlaku bagi pengembangan pembelajaran. Ada lima kriteria dalam pengembangan
modul, yaitu :
a. membantu
siswa menyiapkan belajar mandiri,
b. memiliki
rencana kegiatan pembelajaran yang dapat direspon secara maksimal,
c. memuat
isi pembelajaran yang lengkap dan mampu memberikan kesempatan belajar kepada
siswa,
d. dapat
memomitor kegiatan belajar siswa, dan
e. dapat
memberikan saran dan petunjuk serta infomasi balikan tingkat kemajuan belajar
siswa.
Berdasarkan penjelasan tersebut, pengembangan modul
harus mengikuti langkah-langkah yang sistematis. Langkah-langkah tersebut
adalah :
(1) analisis tujuan dan karakteristik isi bidang
studi,
(2) analisis sumber belajar,
(3) analisis karakteristik pebelajar,
(4) menetapkan sasaran dan isi pembelajaran,
(5) menetapkan strategi pengorganisasian
isi pembelajaran,
(6) menetapkan strategi penyampaian isi pembelajaran,
(7) menetapkan strategi pengelolaan pembelajaran,
dan
(8) pengembangan prosedur pengukuran hasil
pembelajaran.
Langkah-langkah (1), (2), (3), dan (4) merupakan
langkah analisis kondisi pembelajaran, langkah-langkah (5), (6), dan (7)
merupakan langkah pengembangan, dan langkah (8) merupakan langkah pengukuran hasil
pembelajaran.
1. Analisis Tujuan dan karakteristik Isi
Bidang Studi
Analisis tujuan
dan karakteristik isi bidang studi perlu dilakukan pada tahap awal kegiatan
perancangan pembelajaran. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui sasaran
pembelajaran yang bagaimana yang ingin dicapai. Secara lebih spesifik, langkah ini dimaksudkan
untuk mengetahui tujuan orientasi pembelajaran, misalnya orienatsi konseptual,
prosedural, ataukah teoretik. Di samping itu, juga dimaksudkan untuk mengetahui
tujuan pendukung yang memudahkan pencapaian tujuan orientasi tersebut. Analisis
karakteristik isi bidang studi dilakukan untuk mengetahui tipe isi bidang studi
apa yang akan dipelajari siswa, apakah berupa fakta, konsep, prosedur, ataukah prinsip.
Yang lebih pokok lagi adalah untuk mengetahui bagaimana struktur isi bidang studinya.
2. Analisis Sumber Belajar
Analisis sumber
belajar dilakukan segera setelah langkah analisis tujuan dan karakteristik isi
bidang studi. Langkah ini dimaksudkan untuk mengetahui sumbersumber belajar apa
yang telah tersedia dan dapat digunakan untuk menyampaikan isi pembelajaran.
Hasil kegiatan ini akan berupa daftar sumber belajar yang tersedia yang dapat
mendukung proses pembelajaran.
3. Analisis Karakteristik Pebelajar
Karakteristik
pebelajar didefinisikan sebagai aspek atau kualitas perseorangan berupa bakat,
kematangan, kecerdasan, motivasi belajar, dan kemampuan awal yang telah
dimilikinya. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui kualitas perseorangan yang
dapat dijadikan petunjuk dalam mempreskripsikan strategi pengelolaan
pembelajaran, yang hasilnya berupa daftar pengelompokan karakteristik siswa
menjadi sasaran pembelajaran. Untuk mengoptimalkan perolehan, pengorganisasian,
dan pengungkapan pengetahuan baru, dapat dilakukan dengan membuat pengetahuan
baru itu bermakna bagi pebelajar dengan cara mengaitkan pengetahuan baru dengan
pengetahuan yang telah dimilikinya. Ada lima jenis kemampaun awal yang harus
diperhatikan dalam perancangan pembelajaran, yaitu (1) pengetahuan bermakna
yang tak terorganisasi (arbitrarily meaningful knowledge), (2)
pengetahuan analogis (analogic knowledge), (3) pengetahuan tingkat yang
lebih tinggi (superordinate knowledge), (4) pengetahuan setingkat (kooedinate
knowledge), dan (5) pengetahuan tingkat yang lebih rendah (subordinate
knowledge). Jenis-jenis pengetahuan awal itu sangat menentukan dalam membangun
pengetahuan baru bagi siswa dalam pembelajaran.
4. Menetapkan Indikator dan Isi
Pembelajaran
Langkah ini
sebenarnya sudah bisa dilakukan segera setelah melakukan analisis indikator dan
karakteristik isi bidang studi, yang hasilnya berupa daftar yang memuat rumusan
indikator pembelajaran dan struktur isi yang akan dipelajari (Degeng, 1997).
Ada tiga kriteria dalam merumuskan indikator pembelajaran, yaitu (1) dijabarkan
secara konsisten dan sistematis dari subordinat yang terdapat pada bagian
analisis pembelajaran, (2) menggunakan satu kalimat atau lebih, dan (3)
pernyataan yang digunakan sangat membantu dan berlaku dalam penyusunan
butir-butir tes. Indikator pembelajaran yang baik memiliki empat kriteria,
yaitu (1) a subject, yaitu orang yang belajar, (2) a verb, yaitu
kata kerja aktif yang dapat menunjukkan perubahan tingkah laku, (3) a
condition, yaitu keadaan yang diperlukan pada saat siswa belajar, dan (4) standard,
yaitu kriteria keberhasilan belajar yang ingin dicapai. Indikator
pembelajaran dimaksudkan untuk membangun harapan-harapan dalam diri pebelajar tentang
hak-hak yang harus dikuasai setelah belajar. Dengan kata lain, siswa yang
mengetahui sasaran yang ingin dicapai cenderung dapat mengorganisasi kegiatan
belajarnya ke arah tujuan yang ingin dicapai, sehingga sasaran pembelajaran
dapat memotivasi siswa untuk belajar.
5. Menetapkan Strategi Pengorganisasian Isi
Pembelajaran
Menetapkan
strategi pengorganisasian isi pembelajaran segera bisa dilakukan setelah
analisis dan penetapan tipe serta karakteristik materi pembelajaran. Pemilihan strategi
pengorganisasian pembelajaran sangat dipengaruhi oleh tipe isi bidang studi yang
dipelajari dan bagaimana struktur isi bidang studi tersebut. Hasil langkah ini
akan berupa penetapan model untuk mengorganisasi isi bidang studi, baik tingkat
mikro maupun makro.
6. Menetapkan Strategi Penyampaian Isi
Pembelajaran
Menetapkan
strategi penyampaian pembelajaran didasarkan pada hasil analisis sumber
belajar. Daftar sumber belajar yang telah tersedia dapat digunakan dalam proses
pembelajaran. Pada langkah penetapan strategi penyampaian isi pembelajaran,
daftar yang telah dibuat tersebut dijadikan dasar dalam memilih dan menetapkan
strategi penyampaian pembelajaran. Hasil langkah ini adalah berupa penetapan
model untuk menyampaikan materi pembelajaran. Penyampaian isi pembelajaran
mengacu kepada cara yang dipakai untuk menyampaikan isi pembelajaran kepada
siswa sekaligus menerima dan merespon masukan-masukan dari siswa. Oleh sebab
itu, penyampaian pembelajaran disebut metode untuk melaksanakan proses
pembelajaran. Komponen-komponen yang perlu diperhatikan dalam mempreskripsikan
strategi penyampaian isi pembelajaran adalah (1) media pembelajaran, (2) interaksi isi
pembelajaran dengan media, dan (3) bentuk atau struktur belajar mengajar. Ada
lima komponen strategi penyampaian pembelajaran, yaitu (1) kegiatan
prapembelajaran, (2) penyajian informasi, (3) peran siswa, (4) pengetesan, dan
(5) tindak lajut. Kegiatan pertama yang dilakukan dalam penyampaian
prapembelajaran adalah memberikan motivasi kepada siswa tentang pentingnya mata
kuliah yang dimaksud. Kegiatan kedua adalah menjelaskan sasaran khusus
pembelajaran dengan maksud agar siswa menyadari kemampuan apa yang mereka capai
setelah melakukan kegiatan pembelajaran. Kegiatan ketiga adalah menjelaskan
kemampuan apa yang diperlukan sebagai prasyarat belajar.
Pada komponen
penyajian informasi, kegiatan yang dilakukan oleh guru adalah menjelaskan
tentang urutan materi pembelajaran, besarnya satuan pengajaran dalam bentuk
satuan kredit semester maupun jam semesternya, penyajian isi, dan memberikan contoh-contoh
yang relevan. Penyajian isi dilakukan melalui model belajar kooperatif konstruktivistik.
Siswa kerja secara kooperatif memecahkan masalah yang telah dituangkan dalam
LKS, hasilnya dilaporkan secara tertulis, dan apabila terdapat masalah tak
terpecahkan akan diadakan diskusi kelas untuk memformulasikan cara bersama yang
paling tepat untuk memecahkan masalah tersebut. Pada komponen peran siswa, guru
mengupayakan suatu iklim agar kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa. Interaksi
siswa dengan LKS yang digunakan merupakan aktivitas yang sengaja diciptakan
untuk mewujudkan iklim kontruktivistik dalam pembelajaran. Dalam kegiatan ini
siswa sepenuhnya berlatih memecahkan masalah yang ada pada LKS menggunakan
kemampuan masing-masing dalam kelompok-kelompok kecil. Hasil diskusi yang telah
ditulis oleh kelompok, selanjutnya diberikan balikan baik dalam diskusi kelas
maupun diskusi dalam kelompok, artinya siswa diberitahu cara pemecahan yang
benar, dan siswa melanjutkan menggunakan cara tersebut sehingga berhasil
memecahkan masalah-masalah pada LKS. Tinggi rendahnya kadar keaktifan siswa
dalam memecahkan masalah melalui interaksinya dalam kelompok akan menetukan
tujuan pembelajaran, artinya makin tinggi tingkat keaktifan siswa makin tinggi
pencapaian sasaran belajar dan makin rendah tingkat keaktifan siswa makin
rendah pula pencapaian sasaran pembelajaran. Pada komponen pengetesan, pada
dasarnya guru dapat melakukan empat macam
tes, yaitu (1) tes tingkah laku masukan, (2) pra tes, (3) tes sambil
jalan, dan (4) pasca tes. Pasca tes adalah tes penggalan, yaitu tes yang
dilakukan dengan tujuan untuk mengukur apakah materi pembelajaran sesuai dengan
sasaran pembelajaran. Pengetesan dilakukan dengan memberikan tugas kepada siswa
untuk mengerjakan soal-soal latihan, baik yang ada pada modul, maupun yang
khusus disiapkan untuk itu. Pada komponen tindak lanjut, guru menentukan apakah
suatu pembelajaran perlu ditinjak lanjuti dengan memberikan pengajaran remidial
atau memberi pengayaan kepda siswa. Langkah ini dapat dilakukan setelah guru
mengetahui tingkat pencapaian pembelajaran.
Sumber : Pelatihan Pembuatan e-module bagi Guru-guru IPA Biologi SMP se-Kota Surakarta menuju Open Education Resources
Sumber : Pelatihan Pembuatan e-module bagi Guru-guru IPA Biologi SMP se-Kota Surakarta menuju Open Education Resources
klo di sekolah saya kepala sekolah berdasarkan hasil rapat team kurikulum dan pengembangan mutu pendidikan (SDM)
BalasHapus