Persyaratan
untuk mendaftar program Bidikmisi tahun 2012 sebagai berikut:
1.
Siswa
SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2012;
2.
Lulusan
tahun 2011 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan denganketentuan
penerimaan mahasiswa baru di masing- masing PTN;
4.
Kurang
mampu secara ekonomi sebagai berikut:
a.
Pendapatan
kotor gabungan orangtua/wali sebesar-besarnya Rp3.000.000,00 setiap bulan;
b.
Pendapatan
kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp600.000,00 setiap bulannya; dan
c.
Pendidikan
orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4.
5. Untuk
peserta seleksi SNMPTN Ujian Tulis dan Seleksi Mandiri harus memiliki potensi
akademik memadai, yaitu masuk dalam 30% terbaik di sekolah (semester 4 dan 5
bagi yang akan lulus tahun 2012 atau semester 5 dan 6 bagi lulusan tahun 2011);
6.
Khusus
SNMPTN jalur undangan hanya diperuntukkan bagi yang akan lulus tahun 2012 serta
memiliki prestasi akademik tinggi dan konsisten berdasarkan pemeringkatan oleh
Kepala Sekolah, yaitu masuk di dalam peringkat terbaik di sekolah yang sama
pada semester 3, 4 dan 5 dengan ketentuan berdasarkan akreditasi (akreditasi
sekolah untuk SMA dan MA atau akreditasi jurusan/bidang keterampilan untuk SMK
dan MK), dengan rincian sebagai berikut:
a.
Akreditasi
A: 50% terbaik dan konsisten di semester 3, 4 dan 5;
b.
Akreditasi
B: 30% terbaik dan konsisten di semester 3, 4 dan 5;
c.
Akreditasi
C: 15% terbaik dan konsisten di semester 3, 4 dan 5;
d.
Lainnya:
5% terbaik dan konsisten di semester 3, 4 dan 5.
7.
Pertimbangan
khusus diberikan kepada pendaftar yang memenuhi persyaratan 1 s.d. 6, serta
mempunyai prestasi ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler paling rendah peringkat
ke-3 di tingkat kabupaten/kota atau prestasi non kompetitif lain yang tidak ada
pemeringkatan (contoh ketua organisasi siswa sekolah/OSIS);
8.
Potensi
akademik dan prestasi yang dimaksud pada butir 5 dan 6 dinyatakan dengan surat
rekomendasi Kepala Sekolah/Madrasah atau Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
sesuai dengan Lampiran 2;
9. Pendaftar
difasilitasi untuk memilih seleksi nasional dan/atau seleksi mandiri apabila
mendaftar ke:
a.
Semua jenis seleksi nasional (SNMPTN Undangan dan/atau Ujian
Tulis);
b.
Seleksi mandiri di 1 (satu) PTN dengan 2 (dua) program studi
pilihan
10.
Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu
kelancaran proses pembelajaran di perguruan tinggi;
11.
Tidak buta warna bagi program studi tertentu.
Sumber : www.bidikmisi.dikti.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan lupa komentar ya...